Tuesday, February 26, 2013

Tata Cara Ketika Adzan dan Iqomah

tata cara ketika adzanUntuk dapat melakukan "Adzan dan Iqomah" selain hafal bagaimana lafadz adzan dan Iqomah, tenyata juga harus tahu tata caranya oleh karena itu tidak semua orang bisa melakukan adzan.

Sebelum Adzan, sebenarnya anda harus tahu apa pengertian adzan itu sendiri. Pengertian Adzan adalah sebagai berikut:

Secara bahasa adzan berarti pemberitahuan atau seruan. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat At Taubah Ayat 3:

وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ

“dan ini adalah seruan dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia”

Hukum Adzan


Ulama berselisih pendapat tentang hukum Adzan. Sebagian ulama mengatakan bahwa hukum azan adalah sunnah muakkad, namun pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat yang mengatakan hukum adzan adalah fardu kifayah. Akan tetapi perlu diingat, hukum ini hanya berlaku bagi laki-laki. Wanita tidak diwajibkan atau pun disunnahkan untuk melakukan adzan.

Syarat Adzan
  1. Telah Masuk Waktu Shalat.

    Syarat sah adzan adalah telah masuknya waktu shalat, sehingga adzan yang dilakukan sebelum waktu solat masuk maka tidak sah. Akan tetapi terdapat pengecualian pada adzan subuh. Adzan subuh diperbolehkan untuk dilaksanakan dua kali, yaitu sebelum waktu subuh tiba dan ketika waktu subuh tiba (terbitnya fajar shadiq).

  2. Berniat adzan.

    Hendaknya seseorang yang akan adzan berniat di dalam hatinya (tidak dengan lafazh tertentu) bahwa ia akan melakukan adzan ikhlas untuk Allah semata.

  3. Dikumandangkan dengan bahasa arab.

    Menurut sebagian ulama, tidak sah adzan jika menggunakan bahasa selain bahasa arab. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah ulama dari Madzhab Hanafiah, Hambali, dan Syafi’i.
  4. Tidak ada lahn dalam pengucapan lafadz adzan yang merubah makna.

    Maksudnya adalah hendaknya adzan terbebas dari kesalahan-kesalahan pengucapan yang hal tersebut bisa merubah makna adzan. Lafadz-lafadz adzan harus diucapkan dengan jelas dan benar.

  5. Lafadz-lafaznya diucapkan sesuai urutan.Hendaknya lafadz-lafadz adzan diucapkan sesuai urutan sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits yang sahih. Adapun bagaimana urutannya akan dibahas di bawah.

  6. Lafadz-lafadznya diucapkan bersambung.

    Maksudnya adalah hendaknya antara lafazh adzan yang satu dengan yang lain diucapkan secara bersambung tanpa dipisah oleh sebuah perkataan atau pun perbuatan di luar adzan. Akan tetapi diperbolehkan berkata atau berbuat sesuatu yang sifatnya ringan seperti bersin.

  7. Adzan diperdengarkan kepada orang yang tidak berada di tempat muadzin.

    Adzan yang dikumandangkan oleh muadzin haruslah terdengar oleh orang yang tidak berada di tempat sang muadzin melakukan adzan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengeraskan suara atau dengan alat pengerasa suara.

Sifat Muadzin
  1. Muslim.
    Disyaratkan bahwa seorang muadzin haruslah seorang muslim. Tidak sah adzan dari seorang yang kafir.
  2. Ikhlas hanya mengharap wajah Allah
    Sepatutnya seorang muadzin melakukan adzan dengan niat ikhlas mengaharap wajah Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda : “Tetapkanlah seorang muadzin yang tidak mengambil upah dari adzannya itu.”
  3. Adil dan amanah Yaitu hendaklah muadzin adil dan amanah dalam waktu-waktu shalat.
  4. Memiliki suara yang bagus
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda kepada sahabat Abdullah bin Zaid: “pergilah dan ajarkanlah apa yang kamu lihat (dalam mimpi) kepada Bilal, sebab ia memiliki suara yang lebih bagus dari pada suaramu” [9]
  5. Mengetahui kapan waktu solat masuk
    Hendaknya seorang muadzin mengetahui kapan waktu solat masuk sehingga ia bisa mengumandangkan adzan tepat pada awal waktu dan terhindar dari kesalahan. [10]

Yang Dianjurkan bagi Muadzin

  1. Adzan dalam keadaan suciHal ini berdasarkan dalil-dalil umum yang menganjurkan agar manusia dalam keadaan suci ketika berdizikir (mengingat) kepada Allah.
  2. Adzan dalam keadaan berdiriSebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salamdalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar : “berdiri wahai bilal! Serulah manusia untuk melakukukan solat!
  3. Adzan menghadap kiblat
  4. Memasukkan jari ke dalam telinga
  5. Ini adalah perbuatan yang biasa dilakukan oleh sahabat Bilal ketika adzan. Menyambung tiap dua-dua takbirMaksudnya adalah menyambungkan kalimat Allahu akbar-allahu akbar, tidak dijeda antara keduanya.
  6. Menolehkan kepala ke kanan ketika mengucapakan “hayya ‘alas shalah”dan menolehkan kepala ke kiri ketika mengucapakan “hayya ‘alal falah”
  7. Menambahkan “ash shalatu khairum minannaum” pada azan subuh.

Pengertian Iqamah


Iqamah secara istilah maknanya adalah pemberitahuan atau seruan bahwa sholat akan segera didirikan dengan menyebut lafazh-lafazh khusus.

Hukum Iqamah

Hukum iqamah sama dengan hukum adzan, yaitu fardu kifayah. Dan hukum ini juga tidak berlaku untuk wanita. [19]

Lihat Lafadzh adzan dan IQomah isini dan lihat juga tarhim sebelum adzan.

No comments:

Powered by Blogger